Tugas Pokok Bagian Riset dan Pengabdian Masyarakat
Melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dan pengabdian arakat pada masyarakat dosen dan mahasiswa dengan peta jalan penelitian universitas, fakultas dan program studi.
Menyusun pedoman penelitian dan pengabdian pada masyarakat untuk dosen dan mahasiswa.
Melaksanakan sosialisasi pedoman penelitian dan pengabdian pada masyarakat untuk dosen dan mahasiswa.
Menyusun bukti sahih tentang tata cara penilaian dan review usulan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Menyusun bukti yang sahih tentang hasil penilaian usulan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Menyusun bukti yang sahih tentang legalitas penugasan peneliti dan pengabdi/kerjasama peneliti dan pengabdi.
Menyusun bukti yang sahih tentang dokumentasi penelitian dan pengabdian masyarakat.
Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi produk, proses dan luaran penelitian/pengabdian masyarakat secara berkesinambungan
Menyusun dokumen pengukuran TKT dan Katsinov semua penelitian yang terdokumentasi secara baik dan mudah ditelusuri.
Mendiseminasikan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat kepada para pemangku kepentingan
Melaksanakan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders.