Tugas Pokok

  1. Memimpin penyusunan rencana kerja tahunan di Direktorat dengan mengacu pada Rencana Operasional Universitas yang sudah ditetapkan Rektor.
  2. Mengidentifikasi hasil riset yang berpotensi untuk dihilirkan dan dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan bekerjasama dengan direktorat penelitian dan pengabdian masyarakat
  3. Menghilirkan produk inovatif riset universitas bekerjasama dengan mitra industri yang profesional.
  4. Menjaring jejaring dengan mitra luar untuk hilirisasi produk inovatif riset universitas
  5. Mengkoordinasikan pusat riset dan perguruan tinggi, pusat pelatihan dan program kewirausahaan, sarana inkubasi bagi perusahaan pemula berbasis teknologi, perusahaan rintisan (startup), dunia industri, perbankan, venture, dan pemerintah pusat dan daerah yang memungkinkan aliran informasi, tehnologi, dan memastikan layanan berjalan dengan efektif dan efisien
  6. Mengembangkan program innovative academy di level universitas untuk mahasiswa dan dosen dalam rangka mendorong karya-karya inovatif dan membekali mereka agar mampu berkreasi dan berinovasi berbasis teknologi digital maupun non digital, sampai dikembangkan untuk spin-off, menjadi perusahaan rintisan (startup) yang mampu berdiri sendiri.
  7. Membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan universitas
  8. Melakukan koordinasi dengan koordinator riset, inovasi,dan kewirausahaan di level Fakultas dalam melaksanakan setiap program kegiatan.
  9. Membuat indikator capaian kegiatan inovasi kewirausahaan
  10. Melakukan monitoring dan evaluasi dari indikator capaian secara berkala
  11. Mengikuti proses audit mutu atas key performance indicator yang diselenggarakan oleh LPM
  12. Melaporkan secara lengkap dan sistematis semua kegiatan kepada Wakil Rektor 3 setiap tahun


Dr. Linda Ariany Mahastanti, S.E., M.Sc.

Direktur Direktorat Inovasi dan Kewirausahaan