Tugas Pokok Direktur DK2DS

  1. Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang keamanan, ketertiban dan data siber sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Rektor.
  2. Memimpin penyusunan rencana kerja tahunan di Direktorat dengan mengacu pada Rencana Operasional Universitas yang sudah ditetapkan Rektor.
  3. Melakukan penyusunan rencana, program dan anggaran yang terkait dengan peningkatan keamanan data, keamanan fisik, ketertiban dan keindahan kampus.
  4. Melakukan supervisi, pemantauan, serta evaluasi kinerja staf yang berada di lingkungan Direktorat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
  5. Menyusun perencanaan dan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang keamanan data, keamanan fisik, ketertiban dan keindahan kampus.
  6. Merancang, meneliti, mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi yang terkait dengan cyber security, termasuk CCTV, smart building, Internet of Things dan Cloud Computing untuk menciptakan sistem keamanan berbasis TI yang terintegrasi baik untuk keamanan data maupun yang mendukung keamanan fisik
  7. Memastikan bahwa semua kegiatan di Direktorat sudah didokumentasikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  8. Memimpin rapat dinas rutin di Direktorat, baik rapat kerja, rapat dinas maupun rapat lainnya.
  9. Mengkoordinasikan aktivitas layanan Direktorat yang profesional, kompeten, responsif, etis, akuntabel, transparan dan informatif.
  10. Menyiapkan semua dokumen pendukung, mengikuti Audit Key Performance Indicator dan Audit Operasional di lingkungan Direktorat, serta melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil audit tersebut.
  11. Mengkoordinasikan survey kepuasan stakeholder dan menindaklanjuti hasil survey.
  12. Melakukan koordinasi yang responsive dengan unsur-unsur manajemen yang lain dalam tata kelola universitas yang baik.
  13. Menyusun Laporan Tahunan secara lengkap dan sistematis semua kegiatan Direktorat kepada Wakil Rektor 3.


Dr. Teguh Wahyono, S.Kom., M.Cs.

Direktur Direktorat Keamanan Ketertiban dan Data Siber