Tugas Pokok 

  1. Memimpin penyusunan rencana kerja tahunan di Direktorat dengan mengacu pada Rencana Operasional Universitas yang sudah ditetapkan Rektor.
  2. Merancang program kerja yang mampu meningkatkan jumlah kualitas penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat.
  3. Menjalin jejaring dengan berbagai mitra baik nasional dan internasional yang mendukung penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat.
  4. Membantu Wakil Rektor 3 menyusun dan memutakhirkan dokumen formal Rencana Strategis Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas yang memuat landasan pengembangan, peta jalan penelitian dan pengabdian masyarakat, sumber daya, sasaran program strategis dan indikator kinerja.
  5. Melaksanakan penilaian penelitian dan pengabdian masyarakat yang memenuhi prinsip edukatif, objektif, akuntabel dan transparan.
  6. Mengendalikan proses pengusulan proposal penelitian baik internal maupun eksternal.
  7. Mengendalikan pengelolaan jurnal di lingkungan UKSW.
  8. Memastikan bahwa semua kegiatan di Direktorat sudah didokumentasikan sesuai dengan Standar yang ditetapkan..
  9. Memimpin rapat dinas rutin di Direktorat.
  10. Mengkoordinasikan aktivitas layanan Direktorat yang profesional, kompeten, responsif, etis, akuntabel, transparan dan informatif (PRO KREATIF)
  11. Mengkoordinasikan survey kepuasan stakeholder dan menindaklanjuti hasil survey.
  12. Mengevaluasi kinerja staf di bawahnya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
  13. Menyiapkan kebutuhan data penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat bagi Institusi, Fakultas dan Prodi dalam pelaksanaan akreditasi.
  14. Menyiapkan laporan kinerja Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
  15. Menyiapkan semua dokumen pendukung, mengikuti Audit Key Performance Indicator dan Audit Operasional
  16. Melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil audit tersebut.
  17. Melakukan manajemen risiko di tingkat Universitas bidang riset dan pengabdian pada masyarakat.
  18. Mengikuti proses audit mutu atas key performance indicator yang diselenggarakan oleh LPM.
  19. Melakukan koordinasi yang responsive dengan unsur-unsur manajemen yang lain dalam tata kelola universitas yang baik.
  20. Melaporkan secara lengkap dan sistematis semua kegiatan kepada Wakil Rektor 3 setiap tahun


Prof. Dr. Kristoko Dwi Hartomo,S.Kom., M.Kom

Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat