Tugas Pokok Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan

  1. (Planning) Mengimplementasikan Kebijakan Rektor 2022-2027 menjadi program yang operasional di Bidang Riset, Inovasi dan Kewirausahaan.
  2. (Organizing) Mengkoordinasikan program-program kerja di bidang Riset, Inovasi dan Kewirausahaan dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Inovasi dan Kewirausahaan, dan Direktorat Keamanan, Ketertiban, dan Data Siber.
  3. (Organizing) Mengkoordinasikan program-program kerja yang bersifat lintas bidang Rektorat dengan Rektor dan Wakil Rektor beserta direktorat yang terkait.
  4. (Staffing) Menempatkan staf yang kompeten di bidangnya pada Direktorat, Bagian dan Sub bagian, serta menyelaraskan mekanisme kerja staf-staf tersebut setiap hari.
  5. (Directing) Mengarahkan semua staf di lingkungan WR bidang RIK untuk bekerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing untuk mencapai Kebijakan Rektor 2022-2027.
  6. (Controlling) Memonitor dan mengevaluasi kinerja tiap Direktorat dan jajaran di bawahnya agar mencapai kinerja yang diinginkan, serta bekerjasama dengan LPM yang berkaitan dengan penjaminan mutu internal.


Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono, M.Kom.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan